Dilansir dari jpnn.com, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Sulawesi Tengah meminta semua Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang membuka jurusan keperawatan agar membatasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang bakal mengambil jurusan tersebut. Pasalnya, lulusan dari jurusan itu belum sepenuhnya terserap dengan baik dalam dunia kerja.