KADERINFOKES.info. Kabupaten Lombok Timur dalam seleksi Dokter Kecil Awards tahun 2015 diikuti oleh 29 orang peserta yang masih duduk di kelas 4 - 5 SD/sederajat. Penilaian dokter kecil tersebut terdiri dari tes tulis, kesehatan gigi mulut, cuci tangan pakai sabun (CTPS), P3K, wawancara dan penyuluhan.
Dari rangkaian penilaian lomba tersebut yang mendapatkan nilai tertinggi adalah Shafiya Nurah Tsurayya. Fiya panggilan akrabnya merupakan anak pertama dari 2 bersaudara. Pada lomba tingkat Provinsi Fiya mampu menandingi Dokter kecil lainnya dari 10 kabupaten/ kota se NTB sehingga meraih juara pertama Dokter kecil Awards tahun 2015 mewakili NTB ke Jakarta.
Cari Blog Ini
Memaparkan catatan dengan label Dikes Lotim. Papar semua catatan
Memaparkan catatan dengan label Dikes Lotim. Papar semua catatan
Jumaat, 15 Januari 2016
Rabu, 13 Januari 2016
JKN, Dengan Gotong Royong Semua Tertolong
![]() |
Menyimak bentuk kepesertaan tersebut, program JKN sesungguhnya menganut prinsip gotong royong, “Peserta yang tergolong mampu akan membantu peserta yang kurang mampu,”kata L.Bagus Wikrama, Kepala Seksi JPKM Dinas Kesehatan Kab.Lombok Timur.
Manfaat lainnya adalah untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan kepada masyarakat miskin dan tidak mampu, yang selama ini mengalami kesulitan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. “Dengan demikian seluruh masyarakat akan saling membantu dan tolong menolong dalam mewujudkan derajat kesehatan yang lebih baik,”tandas L. Bagus.
Lebih detail, Kepala Seksi yang pernah mensukseskan program SAKURA ini juga menjelaskan beberapa point penting yang menjadi dasar pemerintah memprogram JKN diantaranya falsafah dasar negara Pancasila terutama sila ke-5 yang mengakui hak asasi warga atas kesehatan.
Pasal 28 H dan pasal 34 Undang-Undang Dasar 1945, juga mengamanatkan hal yang sama Disamping itu, dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan ditegaskan bahwa setiap orang mempunyai hak yang sama dalam memperoleh akses atas sumber daya di bidang kesehatan dan memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan terjangkau.
Oleh karena itu, lanjut L. Bagus, Pemerintah Republik Indonesia sejak 1 Januari 2014 mulai menerapkan Program Jaminan Kesehatan Nasional, sebagai salah satu bentuk perlindungan sosial yang diselenggarakan guna menjamin warga negara untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak.
Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini merupakan bagian dari Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang diselenggarakan melalui mekanisme asuransi sosial yang bertujuan agar seluruh penduduk Indonesia terlindungi dalam sistem asuransi sehingga mereka dapat memenuhi kebutuhan dasarnya terhadap kesehatan.
“Semua Masyarakat penting ikut JKN, karena selain landasan sosial tadi, sangat membantu juga mengatasi kesulitan pembiayaan (financial barrier) untuk mendapat pelayanan kesehatan yang berkualitas, pada saat sakit,”demikian L. Bagus.
Sumber : Buletin Infokes Edisi Januari
Ditulis Oleh : Ahmad Syakban
Deedit Oleh : Emzet Juwitour
Selasa, 5 Januari 2016
25 Puskesmas akan Diperbaiki Terara dan Wanasaba Dapat PKM Baru
KADER INFOKES.info. Dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan dasar pada fasilitas pelayanan primer, Dinas Kesehatan Lombok Timur melalui Dana Alokasi Khusus tahun 2016, merencanakan perbaikan untuk 25 Puskesmas, penambahan ruang untuk 10 Puskesmas, pengadaan obat dan perbekalan (regen dan BMHP) serta berbagai fasilitas layanan lainnya juga dialokasikan.
Jumaat, 1 Januari 2016
Dinas Kesehatan Lombok Timur dalam Angka (1)
Hari itu Kepala Seksi Promkes, Hazrin SKM, mendapat informasi pertama, karena pihaknya menjadi korban keterlambatan dengan alasan pergi mengantarkan warga tersebut langsung ke Kantor Satlantas Polres Lombok Timur.
Warga itu mengira bahwa Kantor Dinas Kesehatan adalah tempat membuat Surat Izin Mengemudi (SIM). Pengalaman itu membuktikan luas dan padatnya penduduk Lombok Timur membutuhkan informasi terutama Informasi Pelayanan Publik. Semoga Informasi singkat terkait Dinas Kesehatan Lombok Timur di Tabloid ini bisa bermanfaat.
Sambutan Kepala Dinas Kesehatan Lombok Timur
Undang-undang No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan mengamanatkan bahwa setiap orang memiliki hak yang sama dalam memperoleh akses atas sumber daya di bidang kesehatan serta memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan terjangkau
Untuk mewujudkannya, Pusat Promosi Kesehatan Kementerian kesehatan RI menetapkan sasaran strategis, diantaranya agar ; Pertama, perilaku Hidup Bersih dan Sehat di masyarakat meningkat.
Langgan:
Catatan (Atom)




